K3LH adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup. Konsep ini mencakup upaya untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di tempat kerja.
Melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan melalui lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas industri.
Keselamatan Kerja: Fokus pada pencegahan kecelakaan di tempat kerja, seperti penggunaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur keselamatan.
Kesehatan Kerja: Menjaga kesehatan pekerja melalui program kesehatan, pemeriksaan berkala, dan penanganan stres kerja.
Lingkungan Hidup: Pengelolaan limbah, pencegahan polusi, dan pelestarian lingkungan.
Pelatihan dan Edukasi: Memberikan pelatihan rutin kepada pekerja mengenai K3LH.
Penggunaan APD: Wajib bagi pekerja untuk menggunakan alat pelindung diri yang sesuai.
Sistem Manajemen K3LH: Mengembangkan kebijakan dan prosedur yang jelas untuk mengelola K3LH.
Audit dan Inspeksi: Melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar K3LH.
5R adalah konsep budaya kerja industri yang berasal dari Jepang, dikenal dengan istilah 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke). Dalam bahasa Indonesia, 5R berarti:
Ringkas: Mengeliminasi barang-barang yang tidak diperlukan.
Rapi: Menyusun dan menata barang-barang secara teratur.
Resik: Membersihkan area kerja secara rutin.
Rawat: Memelihara kebersihan dan kerapian tempat kerja.
Rajin: Mendisiplinkan diri untuk mematuhi aturan dan prosedur kerja.
Meningkatkan efisiensi kerja melalui tempat kerja yang teratur.
Menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan nyaman.
Meningkatkan disiplin dan kebiasaan baik di tempat kerja.
Ringkas: Identifikasi dan singkirkan barang-barang yang tidak diperlukan dari area kerja.
Rapi: Tempatkan barang-barang pada posisi yang tepat agar mudah ditemukan dan diakses.
Resik: Membersihkan tempat kerja secara berkala untuk menghindari kotoran dan debu.
Rawat: Memastikan tempat kerja tetap bersih dan rapi dengan melakukan perawatan rutin.
Rajin: Melatih kebiasaan untuk selalu mengikuti prosedur 5R setiap hari.
Mengurangi waktu pencarian barang sehingga meningkatkan produktivitas.
Mencegah kecelakaan kerja dengan menjaga area kerja tetap rapi dan bebas hambatan.
Meningkatkan kualitas kerja dengan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan efisien.